LUBUK SIKAPING – Dalam rangka finalisasi draf Rencana Aksi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) Kabupaten Pasaman 2020-2024, Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) di Media Center Kominfo setempat, Selasa (7/12).
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di buka oleh kepala Dinas Kominfo Pasaman, Williyam Hutabarat, dalam kesempatan itu hadir Dinas Kesehatan, Inspektorat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas PUTR, Dinas Perindag Naker, BPBD, Bagian Organisasi, Dinas Sosial.
“FGD dilaksanakan untuk menindaklanjuti surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor :B/273/PP.03/2021 tanggal 22 November 2021 perihal Penyusunan Rencana Aksi dan Pelaksanaan Monev Secara berkala” kata Kasi Persandian, Analisa Berita dan Dokumentasi Kominfo Pasaman, Dicky Syahputra.
Dikatakan, dengan telah finalnya penyusunan dokumen Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) Tahun 2020-2024, berarti kita sudah punya dokumen perencanaan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Support dari TAPD Kabupaten Pasaman, untuk pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis bagi pengelola SP4N-LAPOR untuk semua organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan dan nagari se-Pasaman,”pintanya.
Dicky berharap Nanti di tahun 2022, setelah pelaksanaan Sosialisasi dan Bimtek SP4N-LAPOR, Kabupaten Pasaman dengan admin utama pada Dinas Kominfo Kabupaten Pasaman, akan menjalankan aplikasi SP4N-LAPOR dan akan membuka akses seluas luasnya kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan dan pengaduan terhadap pelayanan publik yang diterima masyarakat melalui Badan Publik se-Kabupaten Pasaman.(Hendra)