PAINAN-Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik Pesisir Selatan mengadakan Bimbingan Teknis Metadata dan Rekomendasi Statistik pada 29-30 Agustus 2023 di Hotel Triza Painan, Selasa (29/8).
Kegiatan Bimtek itu dibuka secara resmi oleh Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska yang diikuti sebanyak 70 orang peserta yaitu para Kasubag Perencanaan dan Pengelola Data di perangkat daerah lingkup Pemerintahan Pesisir Selatan.
Untuk mencapai hasil yang maksimal, maka dalam kegiatan ini penyelenggara Bidang Statistik Diskominfo Kabupaten Pesisir Selatan membagi kegiatan dalam 2 angkatan.
Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska pada kesempatan itu berharap peserta Bimtek dapat menjadikan pekerjaan pengelolaan data sebagai hobi dan hal yang dicintai, sehingga outputnya diperoleh data statistik yang valid dan informatif, sehingga perangkat daerah dapat menjadi tempat bertanya. Pasalnya, hak paten data sektoral berada pada pejabat pengelola data sektoral.
“Ketahuilah bahwa hasil dari kegiatan kita ini sangat berguna dalam sebuah proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi setiap aktivitas, terutama sekali aktivitas pemerintahan sangat bermanfaat sekali,” terangnya.
Sekda menjelaskan, beberapa tahun kedepan yang diperlukan itu adalah data, sebagaimana sudah diantisipasi dalam Undang-Undang No. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Disana dijelaskan bahwa perencanaan pembangunan didasarkan pada data, perencanaan tersebut diawali dengan sebuah data dan informasi yang akurat yang dapat dipertanggung jawabkan.
Sementara itu Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Irwan Fahlifi, selaku Panitia Pelaksana Bimtek menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka memberikan bimbingan teknis kepada Pejabat Pengelola Data dari perangkat daerah, agar data yang dihasilkan dapat memenuhi kaidah dan prinsip SDI yaitu salah satunya adalah penyusunan metadata baik yang dihasilkan dengan cara survei, sensus maupun kompilasi administrasi.
“Semoga kegiatan Bimtek ini berjalan dengan lancar, dan dapat meningkatkan kemampuan SDM, merubah mindset pengelola data dalam pemahaman tentang pengelola data agar data yang dihasilkan memenuhi kaidah non fisik satu data Indonesia, dan itu salah satunya dengan penyusunan metadata,” ungkapnya. (son)