Batusangkar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanah Datar jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama di aula Kejari Tanah Datar, Selasa (10/9).
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar Anggiat AP Pardede, S.H, M.H menyatakan menyambut baik kerja sama ini.
“Kejari siap bersinergi dengan Dinas Kominfo khususnya memberikan masukan dalam hal penanganan perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), guna mengindari terjadinya mal administrasi yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Dinas Kominfo, dan terhadap pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan barang/jasa yang dapat dilakukan pendampingan di setiap tahapan pelaksanaan kegiatan,” kata Kajari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Yusrizal, Sekretaris Dinas Lovely Harman Z, Kabid IKP Ririyanti Zahrul dan Kabid SP Renti Emelia serta jajaran lainnya.
Sebelumnya juga telah dilaksanakan penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU) antara Bupati Tanah Datar Eka Putra dengan Kajari Anggiat AP Pardede, S.H, M.H dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) di Gedung Indo Jolito beberapa waktu lalu.
Bupati menyebut penandatanganan nota kesepakatan Ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara pemerintah kabupaten Tanah Datar dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar serta bermanfaat dalam mewujudkan Kesamaan pandangan terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Pemerintah Kabupaten Tanah Datar akan selalu melakukan koordinasi, memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum, pemberian pendampingan hukum terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah dan tindakan hukum lainnya sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tanah Datar,” katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, Pemkab Tanah Datar juga mengedepankan komunikasi untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi sehingga akan berdampak positif terhadap pembangunan pada semua bidang. (ydi)