PADANG PANJANG – Polisi Pamong Praja Kota Padang Panjang, Jumat (20/3) melakukan razia warnet, guna menindaklanjuti Surat Edaran Walikota meniadakan proses belajar mengajar di sekolah, terhitung 20 Maret -2 April. Kebijakan itu dikeluarkan untuk mengantisipasi dampak pandemik Virus Corona di kalangan pelajar.
Dalam razia itu masih ada sejumlah pelajar yang berkeliaran,terutama di sejumlah warnet. Kepada pelajar Pol PP mengingatkan untuk tetap berada di rumah, mengerjakan tugas-tugas sekolah selama empat belas hari ke depan.
Kasi Ops Pol PP Musben Zakir menyampaikan, sejak surat edaran walikota diumumkan, terkait proses belajar mengajar yang dialihkan di rumah untuk pencegahan Virus Corona, Pol PP saling berkoordinasi melakukan pemantauan.
“Para pelajar harus paham, meski sekolah diliburkan bukan berarti berliburan. Ini adalah pencegahan Virus Corona di kalangan mereka,” tegasnya.
“Kami meminta pengusaha warnet tidak memfasilitasi pelajar baik siang maupun malam. Ini untuk mengantisipasi penularan corona, karena selama 14 hari ini, siswa diminta tetap di rumah untuk belajar,” sambungnya.
Sementara itu, di tempat yang berbeda, Pol PP wanita melakukan sosialiasi dan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat di sekitar Pasar Pusat Padang Panjang. “Kami mengimbau kepada para orang tua wali murid agar tidak membolehkan anak-anaknya untuk ke luar rumah. Awasi dan berikan pengertian,” pesannya. (jas)