Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Cagub Sumbar Mulyadi sebagai tersangka dugaan pelanggaran pemilu dalam Pilgub Sumbar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono melalui keterangan tertulis diterima di Padang, Sabtu, mengatakan setelah dilakukan gelar perkara oleh Bareskrim Mabes Polri menetapkan calon gubernur yang diusung Demokrat dan PAN ini sebagai tersangka.
“Iya betul setelah dilakukan gelar perkara kemarin,” kata dia. (ant/mat)