LUBUK SIKAPING – Ditikam anak sendiri, seorang ayah, warga Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang-taruang, kecamatan Rao, Oyong (48), meninggal dunia.
Kejadian naas itu terjadi pada Minggu (17/3), sekitar pukul 20.00 wib, di halaman rumah korban sendiri.
Informasi yang berhasil dirangkum, kejadian berawal saat korban pulang ke rumahnya. Saat itu korban melihat pelaku, ZA (17) yang merupakan anak kandungnya sedang marah-marah di rumahmya.
Saat korban berada di halaman rumah, pelaku langsung menusuk korban dengan sebilah pisau hingga mendarat di perut sebelah kiri bawah. Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga menusuk korban dibelakang telinga sebelah kiri.
Kapolres Pasaman Hasanuddin membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa.
“Setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan ke Puskesmas Rao,” terang Kapolres.
Dia menerangkan, dari puskesmas Rao, korban langsung dirujuk ke RSUD Lubuk Sikaping. Di rumah sakit tersebut, nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Pelaku telah berhasil kita amankan. Kini dia berada di Polsek Rao untuk penyidikan lebih lanjut,” ucap Kapolres. (Yolan)