“Secara kerusakan forensik, dimana di saat itu maka di bagian pinggang, punggung dan kemudian kepala juga akan membentur dasar (sungai),” ujar dia.
Lebih lanjut Ade menerangkan, tim dokter juga menganalisis energi tubuh yang diterima Afif Maulana ketika jatuh dari ketinggian. Dikatakannya, energi yang bisa diterima oleh tubuh manusia jika jatuh dari ketinggian yaitu sebesar 7.200 joule.
“Energi potensial sebesar ini memang akan melebihi toleransi tubuh manusia. Dimana di daerah kepala itu batasannya 1.800 joule, di daerah leher 1.800-2.300 joule, untuk daerah dada sebesar 60 joule, daerah tungkai, lebih dari 80 ribu joule,” ujarnya.
“Sehingga hari ini tidak bersesuaian dimana pada daerah kepala (Afif) mengalami luka, daerah punggung dan pinggang mengalami luka. Namun tidak ditemukan patah tulang tungkai dan paha,” tambahnya.
Dijelaskan Ade, 7.200 joule merupakan energi yang besar. Sehingga jatuh dari ketinggian lebih dari 12 meter tergolong sebagai verry high folds.
“Dengan menganalisis dan mempertimbangkan bagaimana posisi tubuh dan mekanisme geomekanika dari tubuh manusia pada saat jatuh dari ketinggian, maka ada kesesuaian pada bagian (Afif) punggung, pinggang dan kepala ada,” kata Ade.
Dia menegaskan berdasarkan analisis tim dokter, disimpulkan bahwa kematian Afif Maulana sesuai dengan mekanisme jatuh dari ketinggian. Karena jatuh dari ketinggian itu memberikan energi yang tinggi dan memberikan impact yang besar dari tubuh.
“Dan itu juga posisi jatuh ketinggian 14,7 meter itu juga bersesuaian dengan kerusakan secara keilmuan kedokteran forensik, dimana bagian punggung, pinggang dan kepala juga menyentuh dasar (sungai),” bebernya.
“Sehingga di sini kami simpulkan pada hasil pemeriksaan kami, penyebab kematian Afif Maulana adalah sebuah keterangan kekerasan tumpul di pinggang, punggung dan kepala yang mengakibatkan adanya patah tulang belakang kepala dan ada juga perlukaan di bagian otak,” tutupnya. (r)