Doni Asta PAW Anggota DPRD Sawahlunto

Sawahlunto – Ketua DPRD Sawahlunto Susi Haryati mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024-2029 atas nama Doni Asta dari Partai Amanat Nasional ( PAN).

Acara Pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kota Sawahlunto, Senin (25/11).

Doni Asta adalah mengganti Riyanda Putra yang telah resmi mengundurkan dari anggota DPRD karena mencalonkan diri sebagai calon walikota dalam pilkada 2024. Berdasarkan pasal 114 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 dan tata tertib DPRD Kota Sawahlunto, di sebutkan bahwasanya anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji.

Usai pengucapan sumpahdilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Barat dan penyematan PIN sebagai tanda keanggotaan kepada Doni Asta.

Pj.Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan yang hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, selamat mengemban amanah sebagai anggota DPRD, semoga amanah yang diberikan warga masyarakat dapat dipertanggung jawabkan dan mampu menjadikan Kota Sawahlunto jauh lebih baik di masa yang akan datang.

Rapat Paripurna tersebut, berakhir dengan ucapan selamat oleh undangan yang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sawahlunto, serta foto bersama berjalan aman dan lancar.(Bandi)