Dorong Capaian Vaksinasi Nasional di Sumbar, Darul Siska Gelar Vaksinasi Massal

Sementara dalam mewujudkan herd immunity atau kekebalan kelompok dari serangan virus Covid 19 pemerintah menargetkan setidaknya harus memvaksinasi 70 persen masyarakat Sumatera Barat.

Menurut Darul, kondisi ini adalah keprihatinan kita semua, kedepan semua pihak harus bekerjasama dan berkonstribusi secara positif sehingga pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan sesuai target agar kita bisa hidup secara normal kembali.

Sebagai wakil rakyat di DPR RI yang dipilih oleh masyarakat Sumatera Barat, saya ingin berkonstribusi secara maksimal dalam membantu pemerintah daerah untuk percepatan proses vaksinasi di daerah ini.

Untuk mendukung dan mensukseskan upaya ini saya telah besinergi dengan semua mitra kerja komisi IX DPR RI seperti Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Besar POM di Padang dan Kantor Perwakilan BKKBN Sumatera Barat termasuk dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat. Semoga sinergi ini menjadi kemitraan yang kokoh dalam dalam upaya keras kita meraih herd immunity.

Lebih lanjut, terkait kegiatan vaksinasi massal yang beliau laksanakan, pria kelahiran Talawi, Kota Sawahlunto ini mengatakan bahwa kegiatan vaksinasi massal ini telah dilaksanakan di Kabupaten Solok (Kec. Kubung, Kec. X Koto Singkarak, Kec, Danau Kembar dan Kec. Lembah Gumanti), Kabupaten Tanah Datar (Kec. Batipuh dan Kec. X Koto), , Kota Sawahlunto ( Kec. Lembah Segar dan Kec. Talawi), Kota Solok, Kabupaten Solok Selatan (Kec, Sangir dan Kec. Pauh Duo) dan Kabupaten Sijunjung (Kec. Lubuk Tarok dan kec. Sijunjung)

“Dalam kegiatan vaksinasi ini kita telah menyasar hampir 5000 masyarakat Sumatera Barat dari 20.000 sasaran yang ditargetkan dalam rentang waktu sampai oktober mendatang,” ujarnya.

Terkait rumor yang beredar dikalangan masyarakat bahwa peserta vaksinasi dibayar untuk mengikuti vaksinasi yang beliau laksanakan, Anggota DPR RI asal Sumatera Barat ini membantah dengan tegas.

“Tidak ada dalam kegiatan yang kita laksanakan, masyarakat menerima bayaran untuk mengikuti vaksinasi, peserta vaksinasi tidak mendapatkan apa – apa kecuali di suntik,”tegasnya.

Perlu diluruskan bahwa kegiatan vaksinasi yang yang ia laksanakan di integrasikan dengan kegiatan sosialisasi bersama mitra kerja.

Seluruh peserta yang hadir punya tanggung jawab untuk menyampaikan informasi terkait materi sosialisasi yang mereka terima kepada masyarakat luas sehingga terbangun kesadaran dan pemahaman terhadap program kemitraan pemerintah dengan komisi IX DPR RI.

Jadi kalau ada masyarakat yang menerima uang pengganti transportasi itu tidak lebih karena kepesertaanya sebagai peserta sosialisasi bukan bayaran karena mengikuti vaksinasi, tambahnya.