Agam  

Dorong Ekonomi Nagari, Camat Tilatang Kamang Lakukan Sosialisasi BUMNag

Camat Tilatang Kamang, Agam, Syahrul Hamidi melakukan sosialisasi pemberdayaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Kamis (31/8/23) di aula kantor camat setempat, bekerja sama dengan Departemen Perdata Fakultas Hukum UNAD Padang.(Kasnadi)

LUBUK BASUNG – Camat Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Syahrul Hamidi membuka sosialisasi pemberdayaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) di Kecamatan Tilatang Kamang, Kamis (31/8/23) berlangsung di aula kantor Camat Setempat.

Guna mendorong pembangunan ekonomi nagari dan meningkakan pemerintah Nagari menuju kemandirian, peran Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) menjadi penting untuk penyediaan layanan masyarakat mendorong pembangunan ekonomi. Sosialisasi pemberdayaan Bumnag tersebut, dihadiri 60 peserta terdiri dari walinagari dan, walinagari persiapan, Bamus, pengurus Bumnag pemuka masyarakat.

Syahrul Hamidi menjelaskan, sosialisasi pemberdayaan BUMNag itu bekerja sama dengan Departemen Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang sekaligus sebagai Narasumber.

“Selaku Camat Tilatang Kamang mengucapkan terima kasih kepada pihak Departemen Perdata Fakultas Hukum Unand Padang yang bersedia sebagai narasumber sekaligus perwujudan Tri dharma perguruan yaitu pengabdian masyarakat,” ujar Syahrul Hamdi.

Keberadaan Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), merupakan salah satu wadah untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di nagari. Badan usaha ini dilahirkan untuk mensejahterakan masyarakat nagari, yang muaranya akan mendatangkan pendapatan bagi nagari.

Bertindak sebagai Nara sumber guru besar fakultas hukum Unand Padang, Prof. Dr. Busyra Azheri, didampingi dosen lainnya menyampaikan antara lain, pengelolaan Bumnag harus profesional dan betul-betul fokus dan orang yang berjiwa bisnis berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian memilih unit usaha yang tepat dan bisa berkembang. Artinya masyarakat diberi juga peluang untuk ikut berpartisipasi menanamkan modalnya di Bumnag. Selain itu Bumnag harus berbadan hukum sesuai aturan yang ada, harap Prof. Dr. Busyra Azheri.

Ada pun tim pengabdian masyarakat Departemen Perdata Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang terdiri dari Prof. Dr. Busyra Azheri, Dr. Devianty Fitri, Dr. Misnar Syam, Dr.Yulfasni,Dian Amelia,M.H. Zahara,M.H, Andalusia,M.H, Neneng Oktarina,M.H,Tasman,M.H, Upita Anggunsuri, M.H dan Shafira Hijriya,M.H. (Kasnadi)