LUBUK BASUNG – DPMPTSP-Naker Kabupaten Agam menyalurkan bantuan 300 masker kepada Lapas Klas IIB Lubuk Basung. Hal ini sebagai langkah untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kepala DPMPTSP-Naker Agam Retmiwati, Jumat (10/4) mengatakan, masker diperuntukkan untuk petugas dan warga binaan lapas, supaya penyebaran Covid-19 dapat dicegah khususnya di lingkungan Lapas Klas IIB Lubuk Basung.
“Memakai masker salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19, “katanya.
Untuk itu, Retmiwati dihimbau petugas lapas dan warga binaan agar selalu memakai masker.
“Hindari kerumuman dan jaga jarak dengan orang sekitar. Serta sering-sering mencuci tangan dan jaga kebersihan,”katanya.
Lapas sangat rentan terjadi penyebaran Virus Corona. Sebagai langkah antisipasi, pihaknya menyerahkan 300 masker sesuai permohonan Kalapas Klas IIB Lubuk Basung itu.
“Masker ini merupakan hasil produksi peserta pelatihan menjahit binaan Balai Latihan Kerja (BLK) Lubuk Basung, “katanya.
Mereka diarahkan untuk memproduksi masker yang akan didistribusikan kepada masyarakat.
Kepala Hingga saat ini sudah 2 ribu masker yang telah didistribusikan. Bahkan sekarang peserta pelatihan yang berjumlah 16 orang itu, masih memproduksinya. (mursyidi)