DPR Kecewa Iuran BPJS Naik di Tengah Pandemi Covid-19

Petugas BPJS Kota Pariaman memberikan layanan kepada warga yang mendaftar sebagai peserta JKN KIS. Ist

Kelas II dari Rp51.000 menjadi Rp100.000

Kelas I dari Rp80.000 menjadi Rp150.000

(aci)

Berita ini telah tayang di okezone dengan judul “Komisi IX DPR Kecewa Pemerintah Naikkan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Covid-19”