DPRD Agam Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 Jadi Perda

Ketua DPRD Agam Novi Irwan memimpin Rapat Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 di aula DPRD Agam.
Anggota DPRD Agam menghadiri Rapat Ranperda menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 di aula DPRD.

 

“Dengan telah disetujuinya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021, kita dapat melangkah ketahap berikutnya yaitu pembahasan Perubahan APBD TA 2022,” katanya.

 

 

 

 

Selanjutnya ranperda yang telah disetujui ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dilakukan evaluasi. (adv)