Namun, katanya, ditengah ketergantungan daerah terhadap dana transfer, pada tahun anggaran 2023 terjadi perubahan regulasi terkait dana transfer, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
“Untuk menutupi keterbatasan dana alokasi umum tersebut. Alhamdulillah, berkat koordinasi intensif Pemerintah Daerah dengan Pemerintah Pusat, untuk tahun anggaran 2023 ini terjadi peningkatan alokasi DAK fisik yang cukup signifikan dari sebelumnya sebesar 59 milyar pada tahun anggaran 2022, bertambah sebesar Rp31 miliar menjadi Rp90 miliar pada tahun anggaran 2023,” kata Bupati.
Saat itu, Bupati sampaikan ucapan terimakasih pada pimpinan beserta anggota dewan, Forkopimda Tanah Datar, pimpinan OPD dan seluruh jajaran yang telah berupaya menyelesaikan perencanaan anggaran tahun 2023 mendatang.
Eka juga ingatkan agar pimpinan OPD dan jajaran untuk dapat tetap profesional dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan kondisi kerja yang kondusif, inovatif serta kreatifitas yang tinggi. Untuk dapat mewujudkan visi dan misi pada RPJMD tahun 2021-2026. (ydi)