“Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal, dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menyatakan bahwa RPJPD Kota Padang 2025-2045 diharapkan mampu mendorong seluruh OPD Pemko Padang untuk meningkatkan komitmen mereka.
“Dengan adanya Perda ini, Semoga OPD Pemko Padang dapat bersinergi dalam mencapai target pembangunan Kota Padang hingga tahun 2045 mendatang,” tutupnya. (*)