Padang  

DPRD Desak Pemko Tagih Tunggakan SPR

Ketua Komisi I DPRD Kota Padang, Elly Thrisyanti.

“Sebelumnya PLN melakukan pemutusan listrik terhadap SPR Plaza karena menunggak pembayaran tagihan listrik. Alhasil Management SPR Plaza harus membayar tunggakan listrik kepada PLN sebesar tujuh ratus juta untuk kembali menghidupkan listrik,” tegasnya.

Budi meminta jika management SPR Plaza Padang tidak sanggup lagi, sebaiknya mundur saja dan Pemko mengkaji ulang perjanjian yang telah dibuat.

“Jangan enak-enaknya saja, sudah mencaplok terminal angkot, tidak pula membayar pajak. Jika Pemko tidak sanagup menyelesaikan, tentu pengusaha-pengusaha yang lain melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar, menjelaskan bahwa tunggakan restribusi pajak dari SPR Plaza Padang sebanyak Rp7,3 milyar telah berlangsung sejak tahun 2013 yang lalu.