“Kita telah bertemu dengan manaagement SPR Plaza Padang, dan kita telah melakukan koordinasi dengan penasehat hukum Pemko dalam hal penanganannya,” terangnya.
Lebih lanjut, Andree memaparkan akan melakukan langkah-langkah hukum jika pihak management ingkar dalam hal pembayaran tunggakan ke Pemko Padang.
“Pihak management harus mencicil hutang sebanyak Rp7,3 milyar ke Pemko Padang. Jika tidak melakukan pembayaran kita akan melakukan langkah-langkah hukum,” jelasnya.(bambang)