Dharmasraya – Dalam setiap tahun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya mendapat fasilitas puluhan miliaran rupiah pada setiap tahun anggaran untuk mendukung kegiatan kedewanan. Jumlah yang bisa dibilang cukup pantastis.
Dana berasal dari adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pemkab setempat, yang bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Salah satu fungsi wakil rakyat ini adalah menyuarakan kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berhubungan dengan kepentingan publik.
Meski memiliki dana puluhan miliaran rupiah setiap tahunnya. Wakil rakyat ini hanya mampu melahirkan 10 Perda Inisiatif. 10 Perda Inisiatif tersebut (1) Perda tentang Penataan Tempat Pemakaman dan Penyelenggaraan Pemakaman, diundangkan tahun 2021, (2 ) Perda tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Ekonomi Kreatif, diundangkan tahun 2022, (3) Perda tentang Badan Permusyawaratan Nagari, diundangkan tahun 2022, (4) Perda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, diundangkan tahun 2022, (5) Perda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan, diundangkan tahun 2022, (6) Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, diundangkan tahun 2022.
Kemudian (7) tahun 2023 Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, masih dalam fasilitasi ke gubernur, (8) Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Keluarga, masih dalam fasilitasi ke gubernur.
Selanjutnya (9 ) tahun 2024 Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan, masih dalam proses penyusunan NA dan Ranperda. Terakhir (10) Perda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, masih dalam proses penyusunan NA dan Ranperda.
Berdasarkan data yang tercatat di Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Dharmasraya, dari 10 Perda tersebut, baru 6 Perda yang disahkan atau diundangkan. Dua Perda masih dalam proses fasilitasi ke gubernur dan dua lagi masih dalam proses penyusunan NA dan Ranperda.
“Yang tercatat dalam dalam dokumen kami 10 Perda inisiatif. 6 Perda sudah disahkan, dan 4 lagi masih dalam proses. Insya allah pada Bulan Agustus 2024 ini Ranperda nomor urut 7 dan 8 bakal disahkan,” terang Plt Staf Ahli Sektetariat Pemkab Dharmasraya, Irwan Zambrud, baru- baru ini. (roni)