PULAU PUNJUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Dharmasraya memberikan masukan dan kritikan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 Pemkab setempat dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama sekeretariat DPRD, Selasa ( 8/6).
Masukan dan kritikan tersebut disampaikan DPRD melalui pandangan tujuh fraksi di lembaga terhormat tersebut, yakni Fraksi Gotong Royong (PDI P), Fraksi Golongan Berkarya (Golkar dan Berkarya), Fraksi Amanat Nasional ( PAN), Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra), Nasdem ( Nasdem), Bangsa Sejahtera ( PKS dan PKB) dan Fraksi Nurani Demokrat ( Hanura dan Demokrat).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Pariyanto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan dan Beny Ridwan. Hadir pada kesempatan itu, segenap anggota DPRD setempat, Wakil Bupati Dharmasraya, Dasril Panin Dt Labuan, para staf ahli, asisten, kepala OPD, camat, walinagari, dan undangan lainnya.
Sebelumnya pada Rapat Paripurna, Senin (7/6) Wakil Bupati Dasril Panin Dt Labuan menyampaikan, Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2020.
” Kami berharap realisasi pelaksanaan APBD pada tahun- tahun mendatang lebih maksimal, dan capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) tercapai sesuai target yang disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ungkap juru bicara Fraksi Nasdem, Ampera Dt Labuan Basa.
Wakil ini juga mengingatkan pihak eksekutif untuk benar- benar membuat perencanaan program secara matang. Ditambah lagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, yang membutuhkan keseriusan.
Mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, wabup mengapresiasi positif pandangan tersebut. Menurut wabup, hal tersebut menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
“Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya,” pungkasnya. (roni)