Padang  

DPRD Kembali Ingatkan Pemprov Karantina Seluruh Pasien Positif Korona

Kantor DPRD Sumbar.(rahmat zikri)

PADANG – Jumlah pasien positif covid 19 terus bertambah di Sumatera Barat. DPRD Sumbar kembali ingatkan Pemprov untuk segera mengkarantina pasien positif tanpa gejala (OTG) demi mengurangi risiko semakin banyaknya masyarakat yang terinfeksi. Isolasi dari rumah dinilai tak efektif karena tak lebih aman dibandingkan karantina oleh pemerintah.

Hingga Minggu sore (12/4) jumlah pasien positif covid 19 di Sumbar berjumlah 44 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 19 diantaranya diisolasi di rumah masing-masing atau isolasi mandiri.

Anggota DPRD Sumbar, sekaligus ketua Fraksi Gerindra Hidayat mengatakan seluruh positif harus dikarantina oleh pemerintah. Sehingga tidak menjadi perantara penyebaran virus tersebut ke orang lain, terutama ke keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan sampai ini nanti menjadi bom waktu. Kita harus mengubah pola agar jumlah masyarakat yang terinfeksi tidak semakin membengkak,” ujarnya. Sebelumnya, sekitar 10 hari yang lalu Hidayat telah menyampaikan hal yang serupa. Namun sayangnya saran tersebut belum dilaksanakan oleh Pemprov Sumbar.

Hidayat menilai sudah seharusnya seharusnya pasien yang dinyatakan positif tersebut dijemput dari rumahnya masing-masing lalu kemudian dikarantina oleh pemerintah. Walaupun pasien tersebut tidak memiliki gejala. Tujuannya sudah jelas yakni menutup total potensi virus tersebut ditularkan ke orang lain.

“Kita tak boleh main-main karena virus ini sudah pandemi di seluruh dunia. Jadi semua potensi penyebaran yang bisa dideteksi haruslah ditutup. Salah satunya penyebaran dari pasien positif tanpa gejala (OTG),” ujarnya.

Hidayat mengatakan, sangat berbeda antara karantina oleh pemerintah dan karantina di rumah masing-masing. Pemerintah melalui petugas medis yang merawat tentu saja lebih tahu tata cara menangani pasien positif tersebut tanpa tertular. Sementara jika dirawat di rumah masing-masing, belum tentu tata cara tersebut dilakukan.

“Punya gejala atau tidak, jika sudah dinyatakan positif, maka karantina saja dulu oleh pemerintah,” ujarnya. (titi)