Padang  

DPRD Kota Padang Gelar Rapat Paripurna Tutup Masa Sidang III Tahun 2023 dan Buka Masa Sidang I Tahun 2024

PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna tutup masa sidang III tahun 2023 dan buka masa sidang I tahun 2024, Jumat, 29 Desember 2023.

Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama lantai II gedung baru DPRD Kota Padang di pusat Pemerintahan Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No. 1 Bypass Aia Pacah Kecamatan Kuranji Kota Padang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani, SH., Datuk Rajo Jambi didampingi Wakil Ketua Arnedi Yarmen, S. Pd., dan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, SH., MM.

Sementara itu, Walikota Padang diwakili oleh Wakil Walikota Padang Ekos Albar dan segenap Kepala OPD serta unsur Forkopimda juga tampak hadir.

Segenap anggota DPRD Kota Padang mengikuti rapat paripurna tersebut dan para undangan diantaranya Dirut RSUD Rasyidin Padang, Dirut Perumda Air Minum Kota Padang, Dirut PSM Kota Padang, Baznas atau yang mewakili dan lainnya ikut menyaksikan jalannya rapat paripurna.

“Alhamdulillah, setelah kita cek absesnsi, rapat paripurna ini sudah memenuhi korum dan bisa dilanjutkan sesuai dengan tata tertib DPRD,” kata Syafrial Kani.

Syafrial Kani mempersilahkan masing-masing ketua Komisi menyerahkan dokumen laporan kegiatan komisi kepada pimpinam DPRD Kota Padang untuk selanjutnya diserahkan kepada Walikota Padang.

Dokumen laporan Komisi I diserahkan oleh Jonaidi Hendry, Komisi II diserahkan Jumadi, Komisi IIi diserahkan Boby Rustam, dan Komisi IV diserahkan Zulhadi Zakaria Latif.

Setelah itu, Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mempersilahkan Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, SH., MM., membacakan rangkuman laporan kegiatan DPRD Kota Padang pada masa sidang III tahun 2023.

Dari laporan yang dibacakan, terungkap beberapa kegiatan dewan yang dilaksanakan secara tuntas, diantaranya pembahasan Perda, Pembahasan Anggaran, Kunjungan Kerja Pansus, Kunjungan Kerja Komisi-komisi dan hearing di DPRD Kota Padang.

Sekwan juga membacakan laporan surat masuk dan surat keluar, baik dari Kementerian Dalam Negeri, Gubernur dan Walikota Padang.