PARIAMAN – DPRD Kota Pariaman mensahkan tiga Ranperda yang diajukan Pemko Pariaman menjadi Perda. Pengesahan itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD, Fitri Nora didampingi Wakil Ketua Wakil Ketua, Efrizal dan Mulyadi di gedung utama DPRD setempat, Jumat (10/6).
Hadir pada kesempatan itu, Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, sejumlah anggota DPRD dan Kepala OPD dilingkup Pemko Pariaman mendengarkan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman tentang tiga Ranperda.
Adapun ketiga Ranperda itu, di antaranya Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin mengatakan, terkait Perda tentang Kota Layak Anak (KLA), dapat bermanfaat menjadi lebih baik terhadap pelaksanaan penyelenggaraan KLA yang berpotensi pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak di Kota Pariaman. Perda ini juga diharapkan dapat menjamin pemenuhan hak-hak anak kedepannya.
Kemudian, terkait Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Mardison mengharapkan Perda ini menjadi payung hukum dan dasar hukum dalam pelaksanaan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di tengah masyarakat, serta menjalankan amanat Pasal 3 Huruf A Peraturan Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Kemudian, Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga berharap dapat menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama baik selama ini yang telah terjalin dengan baik antara DPRD dengan Pemko Pariaman, sehingga pembahasan 3 ranperda yang diajukan oleh eksekutif terhadap legislatif berjalan dengan lancar. Kita berharap pada masa-masa yang akan datang, hal ini tetap kita pertahankan ,” ungkapnya. (agus)