Padang  

DPRD Padang Ajukan Empat Ranperda Inisiatif

SERAHKAN - Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen serahkan draf Ranperda inisiatif kepada Pj. Sekdako Padang, Fitriati.

Untuk upaya pembangunan perumahan bertujuan berupa pembangunan rumah susun, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Namun kenyataan selama ini dinilai belum optimal dimanfaatkan oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Sementara untuk Ranperda Masjid Paripurna Kota Padang, masjid paripurna adalah masjid yang manajemen, pengembangan sumber daya, dan tata kelola dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang atau masjid yang didirikan masyarakat kemudian dihibahkan dan atau dilakukan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kota Padang.

PIMPINAN – Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen pimpin rapat paripurna pengajuan draf Ranperda Insiatif.

Masjid paripurna memiliki peran dan fungsi dan kewenangan sebagai motor penggerak dalam kegiatan kemasjidan dan sarana pendukung sebagai sebahagian dari optimalisasi aset negara dan aset masyarakat yang harus mendapat perlindungan hukum.

Selanjutnya dasar hukum yang dipakai, telah disesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga tidak bertentangan antara satu peraturan dengan peraturan yang lainnya.

Wakil Ketua DPRD Padang Arnedi Yarmen menyampaikan apa yang telah disampaikan dalam paripurna tentang penyampaian 4 Ranperda Inisiatif DPRD Padang selanjutnya dapat dibahas dan diproses sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)