Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah agar dapat segera membentuk badan usaha milik kelurahan dan membuat regulasi sebagai salah satu sumber pendapatan kelurahan, dan mengatasi merajalelanya rentenir ditengah masyarakat serta percepatan penyelesaian kredit macet pada koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah. Dan sejumlah rekomendasi lainnya.
Walikota Padang Hendri Septa memberi apresiasi atas rekomendasi yang disampaikan DPRD tersebut.
“Rekomendasi itu tentunya akan menjadi perhatian bagi Pemko Padang untuk menjalankan reda pemerintahan kedepan agar lebih baik lagi,” katanya. (*)