Padang  

DPRD Padang Bersama Pemko Sepakati Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Ketua DPRD Padang serahkan persetujuan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022.

“Alhamdulillah, dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK RI kembali lagi memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemko Padang tahun 2022 yang merupakan kesepuluh kalinya dengan menerimanya sembilan kali berturut-turut.”

“Opini WTP merupakan penilaian tertinggi yang diberikan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah. Capaian ini merupakan prestasi Pemko Padang yang juga didukung penuh DPRD Kota Padang dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah tentunya,” ungkap Wawako disambut ‘applause’ oleh seluruh anggota DPRD dan hadirin saat itu.

Wakil Ketua DPRD Ilham Maulana serahkan laporan pembahasan Pansus Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padang TA 2022.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani mengatakan Ranperda dimaksud sebelumnya telah disampaikan secara resmi Wali Kota Padang Hendri Septa kepada DPRD Kota Padang dalam rapat paripurna dewan beberapa waktu yang lalu.

Ranperda ini telah dibahas oleh 4 (empat) Pansus DPRD Kota Padang disertai melaksanakan serangkaian agenda terkait lainnya. Meski semua Fraksi di DPRD Padang menyetujui Ranperda dimaksud, namun sejumlah fraksi memberikan catatan dan saran terhadap sejumlah OPD di lingkungan Pemko Padang. Terutama bagi OPD yang menghasilkan pendapatan di bawah target PAD yang ditetapkan.

“Kita minta Pemko Padang menindaklanjuti semua catatan yang diberikan. Semuanya adalah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Kota Padang,” ujarnya.
(*)