“Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi wewenangnya, telah dirangkum kegiatan pada masa sidang I Januari hingga April 2023,” ujarnya.
Diantaranya, uraian rapat-rapat, kunjungan kerja, undangan hingga surat masuk.
“Untuk rapat-rapat, Rapat pimpinan 4x, rapat paripurna terdiri dari Rapat paripurna biasa 4 kali, paripurna internal khusus 3x, rapat internal 1x. Rapat panitia khusus internal 1x dan sejumlah rapat lainnya,” tuturnya.
Kemudian Reses dari Januari sampai April 1 kali.
Untuk Komisi I DPRD Kota Padang rapat internal 1 kali, rapat kerja dengan eksekutif 3 kali. Komisi II DPRD Kota Padang, rapat internal 4 kali, dengan eksekutif 1 kali, hearing dengar pendapat) 2 kali.
Komisi 3 internal 1 kali, hearing 1 kali. Kemudian komisi 4 rapat internal 3 kali.
Produk dewan diantaranya surat keputusan DPRD, tinjauan kerja 1 kali, musyawarah 1 kali, perjalanan komisi 1 kali, masing komisi 1 kali.
Kunjungan 1 sebanyak 380 kunjungan. Tamu masyarakat 102 kunjungan. Unjuk rasa atau penyampaian aspirasi 3 kali.