DPRD Paripurnakan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti 2025-2030

Bupati Meranti terpilih, AKBP (Purn) H Asmar menghadiri Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Khalid Ali didampingi Wakil Ketua I, Ardiansyah dan Wakil Ketua II, Antoni Sidarta.(ist)

SELATPANJANG – Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mengumumkan, sekaligus menetapkan pasangan AKBP (purn) H Asmar dan Muzamil Baharudin SM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Periode 2025-2030, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga langsung memparipurnakan pasangan tersebut sebagai Kepala Daerah baru.

Rapat Paripurna ke-14, masa persidangan pertama di Tahun 2025 itu menjadi sakral. Karena, Rapat Paripurna perdana di tahun ini, dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Rapat Paripurna dilaksanakan di Gedung Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selatpanjang, pada Rabu (15/1/2025) malam.

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD H Khalid Ali, didampingi Wakil Ketua Ardiansyah dan Antoni Shidarta. Tampak hadir juga Anggota DPRD Kepulauan Meranti. Tampak juga pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, AKBP (Purn) H Asmar dan Muzamil Baharuddin.

Juga terlihat Sekda, Bambang Suprianto SE MM, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Termasuk, pejabat dari instansi vertikal, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Kepulauan Meranti menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ini merupakan syarat administratif untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti.

“Rapat Paripurna malam ini tidak mengambil keputusan. Sehingga, tidak memerlukan kuorum tertentu. Agenda utamanya adalah pengumuman resmi penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sesuai ketentuan,” kata Khalid.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti mengumumkan, sekaligus menetapkan pasangan AKBP (purn) H Asmar dan Muzamil Baharudin SM sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Periode 2025-2030.(ist)

Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan perubahan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD. Hal ini sejalan dengan instruksi Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, agar pemerintah daerah melengkapi dokumen administratif seperti pelaksanaan Badan Musyawarah (Banmus) dan Rapat Paripurna sebelum batas waktu, 16 Januari 2025.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Khalid Ali sebagai Ketua DPRD Kepulauan Meranti, secara resmi mengumumkan hasil pemilihan kepala daerah.

“DPRD Kepulauan Meranti secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, nomor urut 1, AKBP (Purn) H Asmar dan Muzamil Baharuddin, dengan perolehan 35.675 suara atau 40,57% dari total suara sah. Pasangan ini akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti untuk periode 2025-2030,” tegas Khalid.

Dijelaskannya juga bahwa, Selanjutnya, DPRD akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih tersebut. Khalid juga menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan terpilih, seraya berharap mereka dapat mengemban amanah dengan baik untuk membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kepulauan Meranti.