PADANG – DPRD Solok Selatan (Solsel) berkunjung ke DPRD Sumbar dalam rangka konsultasi terkait revisi tata tertib (Tatib) kedewanan, Selasa (23/5).
Kunjungan DPRD Solsel disambut Ketua komisi III Ali Tanjung didampingi Nurfirmansyah dan Mario Syahjohan.
Wakil ketua DPRD Solsel, Armen Syahjohan mengatakan selama periode 2019-2024, tatib DPRD Solsel belum ada direvisi. Misalnya seperti aturan tentang hak-hak kolektif kolegial pimpinan dan anggota, quorum rapat, tmenyanyikan lagu Indonesia saat rapat paripurna dan hak-hak lainnya.
“Tatib di DPRD Solsel itu terakhir pada tahun 2018, selama periode sekarang belum ada direvisi. Jadi sebelum diperbaiki, kami minta saran dan masukan dulu dari DPRD Sumbar,” kata Armen.
Seperti tata tertib quorum rapat misalnya, lanjut Armen, di DPRD Solsel itu quorum rapat tidak jelas seperti apa. Anggota DPRD berasal dari latar belakang yang berbeda, ada pengusaha, petani, pedagang dan lain sebagainya, sehingga berkemungkinan tidak bisa hadir dalam sebuah rapat. Sementera kegiatan di lembaga DPRD tidak boleh berhenti.
“Karena itulah kami akan melakukan revisi tatib tersebut,” katanya.
Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Ali Tanjung menyambut baik kedatangan rombongan dari DPRD Solsel. Ia juga mengapresiasi inisiatif untuk melakukan revisi Tatib.
“Revisi tatib kedewanan, juga akan berdampak baik terhadap masyarakat Solok Selatan,” paparnya.
Sementara itu, Mario Syahjohan, anggota DPRD Sumbar fraksi Gerindra mengatakan seluruh anggota DPRD mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Selain itu, semua tugas pokok dan fungsi itu dibagi didalam tatib.
“Jadi semua yang tidak diatur dalam regulasi seharusnya dimasukkan kedalam tatib. Selanjutnya kita konsultasikan lagi ke Mendagri. Nah, selagi diizinkan oleh Mendagri, kegiatan tersebut halal untuk dilakukan. Jadi tidak ada alasan lagi ketua DPRD untuk melarang atau tidak memberikan hak-hak dari anggota DPRD tadi,” jelas Mario.(w)