PADANG – DPRD Sumbar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang rancangan APBD Perubahan Tahun 2023, Senin (18/9) di gedung dewan setempat.
Saat rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan dalam pandangan umum fraksi-fraksi tersebut cukup banyak tanggapan dan pertanyaan yang disampaikan, baik dari sisi pendapatan, belanja hingga sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).
Dari sisi pendapatan daerah, fraksi-fraksi berpendapat bahwa target pendapatan daerah yang diusulkan dalam perubahan APBD belum optimal dan masih di bawah target yang ditetapkan dalam RPJMD Sumbar.
“Masih banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama dari pos PAD, diantaranya dari potensi PKB dan BBNKB dengan melakukan validasi data jumlah kendaraan bermotor dan peningkatan pelayanan kepada wajib pajak, optimalisasi pengelolaan retribusi pada masing-masing OPD terkait serta peninjauan kembali kerja sama pengelolaan pemakaian kekayaan daerah,” ujarnya.
Sedangkan dari sisi belanja, fraksi-fraksi memberikan perhatian terkait masih rendahnya realisasi belanja sampai semester pertama Tahun 2023. Kemudian terkait masih rendahnya belanja modal apabila dibandingkan dengan alokasi belanja operasional.
“Kemudian belum sejalannya alokasi belanja dengan target kinerja program, kegiatan dan target RPJMD,” tuturnya.
Disamping itu, fraksi-fraksi juga menilai alokasi APBD senilai 10 persen untuk sektor pertanian yang dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan petani. Tingkat kemiskinan masih tinggi di pedesaan dan pesisir pantai yang sebagian besar masyarakatnya bergerak di bidang pertanian.
Demikian juga dengan empat program unggulan yaitu Sumbar sehat dan cerdas, sumbar religi dan berbudaya, Sumbar sejahtera dan berkeadilan yang dinilai juga belum berjalan optimal.
“Tanggapan dan pendapat fraksi yang disampaikan dalam pandangan umum tentunya akan menjadikan ranperda perubahan APBD menjadi semakin efektif, efesien dan akomodatif sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan semakin adaptif dengan perubahan kondisi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tuturnya.
Supardi menambahkan kondisi fiskal yang disampaikan pada RAPBD perubahan masih perlu didalami kembali. Hal ini dikarenakan target pendapatan yang diusulkan belum merupakan target pendapatan definitif, demikian juga dengan alokasi belanja daerah.
“Kita masih butuh tambahan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan belanja untuk tambahan kegiatan yang belum tertampung dalam RAPBD perubahan,” paparnya.
Supardi mengatakan perlunya pendalaman kembali usulan pendapatan dan belanja daerah dalam RAPBD perubahan, baik dalam pembahasan tingkat komisi maupun dan badan anggaran bersama TAPD.