PADANG – DPRD Sumbar akan segera menyurati gubernur untuk menghentikan sementara perpanjangan izin dan pemberian izin terkait pertambangan. Penghentian sementara itu dinilai sangat penting untuk segera dilakukan karena DPRD menilai aktivitas pertambangan di Sumbar sudah mengkhawatirkan.
“Kami (DPRD) akan segera surati gubernur untuk meminta pengentian sementara ini,” ujar Ketua DPRD, Supardi saat konferensi pers di gedung DPRD, Rabu (22/1).
Selain menyurati itu, DPRD, lanjut Supardi juga akan mengadakan rapat gabungan bersama pemprov dan dinas terkait untuk menghasilkan solusi dan peraturan serta kejelasan terkait semua aktivitas tambang di Sumatera Barat.
Supardi juga menilai perlu adanya pendataan terbaru terkait berapa banyak jumlah perusahaan tambang di Sumbar, masa izinnya dan pengecekan kepatuhan terkait luas wilayah yang boleh diekspolasi.
“Selagi penyelesaian pendataan dan pengecekan itu, pemberian izin dan perpanjangan izin haruslah dilakukan,” ujarnya.