PADANG – Memiliki banyak inovasi dan prestasi, menjadikan DPRD Sumbar dijadikan sebagai tempat tujuan kunjungan untuk bertukar informasi oleh banyak DPRD. Baik itu oleh DPRD provinsi lain, dan juga DPRD kabupaten/kota yang ada di Sumbar.
Seperti yang berlangsung Kamis (11/1) siang, dua rombongan DPRD, yakninya DPRD Kabupaten Sijunjung dan DPRD Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melakukan kunjungan konsultasi ke DPRD Sumbar.
Rombongan DPRD Sijunjung yang berkunjung ke DPRD Sumbar terdiri dari Komisi I dan II. Sementara untuk DPRD Pasaman Barat yang melakukan kunjungan adalah Komisi I DPRD Pasbar.
Kedatangan rombongan dua DPRD ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis di ruang rapat khusus 1 DPRD, dengan didampingi oleh Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Zardi Syahrir, dan Kasubag Humas dan Protokoler DPRD Sumbar, Dahrul Idris.
Ketua DPRD Sijunjung Bambang Surya Irwan dalam kesempatan itu mengatakan, kunjungan dua komisi DPRD Sijunjung ke DPRD Sumbar dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi tentang implementasi pelaksanaan Perpres Nomor 53 tahun 2023, tentang perubahan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
“Kunjungan kami ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait pengimplementasian Perpres Nomor 53 tahun 2023. Hasil diskusi hari ini akan kami jadikan sebagai suatu perbandingan untuk bisa diterapkan di DPRD Sijunjung,” ucapnya.
Bambang mengatakan, DPRD Kabupaten Sijunjung sendiri menjadikan DPRD Sumbar sebagai tujuan kunjungan karena pihaknya melihat DPRD Sumatera Barat adalah lembaga DPRD dengan banyak inovasi, kreasi, dan juga prestasi. Salah satunya dari sisi publikasi, sebaran publikasi kegiatan DPRD Sumbar berada pada rangking 2 secara nasional dengan jumlah sebaran berita 15 ribuan lebih.
“Semoga dari kunjungan ini kita bisa membawa kebaikan-kebaikan untuk daerah dan masyarakat kita di Kabupaten Sijunjung. Berbagai prestasi yang dimiliki DPRD Sumbar hendaknya juga bisa menular kepada kita,” ulasnya.
Adapun terkait kunjungan Komisi I DPRD Pasbar ke DPRD Sumbar, hal ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi terkait pedoman dan tata cara pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko sesuai Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2021.
“Informasi terkait ini sangat kami butuhkan di Pasaman Barat karena daerah kami termasuk daerah investasi, dan kami baru saja mengeluarkan peraturan daerah tentang kemudahan investasi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Pasman Barat, Rosdi.
Sementara itu Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis menyambut baik kedatangan rombongan kedua DPRD tersebut. Ia mengucapkan terima kasih telah berkunjung dan mencari masukan untuk kemajuan daerah masing-masing.
Raflis berharap hasil diskusi hari itu dapat membantu DPRD Sijunjung dan Pasbar dalam memperbaiki kinerja.
“Kami berharap hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu DPRD Sijunjung dan DPRD Pasbar dalam menyusun kebijakan dan pengimplementasian regulasi yang ada,” harap Raflis. (W)