Di lain sisi, Maigus mengapresiasi keberhasilan pemerintahan Sumut dalam mengatasi defisit anggaran. DPRD Sumbar Ia nilai perlu belajar dari Sumut.
Pemerintahan Sumbar, lanjut Maigus, saat ini sudah mulai melakukan pengendalian Pilkada serentak Tahun 2024 dengan melakasanakan pemantauan Pilkada ke seluruh kabupaten/kota.
“Ada tiga hal yang menjadi ukuran keberhasilan pilkada yaitu, meningkatnya partisipasi pemilih, terselenggaranya pilkada yang demokratis, jujur dan adil serta terpilihnya kepala daerah yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Maigus.
Sebelumnya, saat rapat paripurna DPRD bersama gubernur pada pagi hari itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan anggaran untuk pilkada memang merupakan salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan. Dengan begitu pelaksanaan pilkada berjalan lancar.
Ia menambahkan, walaupun perubahan kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA PPAS) Tahun 2023 yang menjadi pedoman penyusunan APBD perubahan telah ditetapkan, DPRD menilai perlu penghitungan kembali anggaran untuk keperluan pilkada.
“Perlu dilihat kembali adalah rencana sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Tahun 2022 yang telah disepakati di perubahan KUA-PPAS. Termasuk pula hibah kepada KPU, bawaslu dan TNI/Polri untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Hal ini agar tak terjadi penumpukan beban pada Tahun 2024,” paparnya. (W)