PADANG – DPRD Tanah Datar bersama Pemkab Tanah Datar sepakat membahas 11 Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2023.
“Kita sepakat akan membahas sebanyak 11 Ranperda terdiri dari dua Ranperda usulan DPRD dan 9 usulan dari pemerintah daerah,” kata Ketua Badan Propemperda DPRD Tanah Datar Herman Sugiarto.
Herman menyampaikan Propemperda tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (11/10). Dimana Wakil Ketua DPRD Anton Yondra memimpin sidang paripurna dewan tersebut bersama Ketua DPRD Rony Mulyadi.
Dalam sidang dewan tersebut juga hadir Bupati Eka Putra, Forkopimda, Sekwan Yuhardi, Sekda Iqbal Ramadi Payana, pejabat Pemkab camat dan wali nagari.
Herman Sugiarto menyampaikan Badan Propemperda DPRD mengharapkan tim pemrakarsa Ranperda Pemkab Tanah Datar atau OPD terkait untuk menyiapkan draf Ranperda lebih awal sehingga dalam pembahasan nanti tidak ada kendala.
Sementara itu, Bupati Eka Putra mengapresiasi Badan Propemperda dan seluruh anggota DPRD karena telah memberikan sumbangan pemikiran untuk melahirkan peraturan daerah 2023 yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Berikut 11 Propemperda Tanah Datar 2023 :
1. Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (OPD BPBD).
2. Ranperda Rencana Pembangunan Industri Tanah Datar 2023 – 2043 (OPD Dinas Koperindag).
3. Ranperda tentang Pedoman Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Pemukiman Kumuh (OPD Dinas Perkim LH).
4. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (OPD Bagian Organisasi Setda).
5. Ranperda tentang Perencanaan Partisipatif (OPD Baperlitbang).
6. Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (OPD Badan Keuangan Daerah).
7. Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2022 (OPD BKD).
8. Ranperda Perubahan APBD 2023 (OPD BKD).
9. Ranperda APBD 2024 (OPD BKD).
10. Ranperda Hutan Adat (DPRD)
11. Ranperda Kampung Adat Minang (inisiatif). (ydi)