PADANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang, menetepkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 sebanyak 551.817 orang.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat pleno KPU, Senin (20/8) di salah satu hotel di Padang.
Ketua KPU Padang M Sawati mengatakan jumlah ini mengalami peningkatan dari jumlah pemilih dalam Pilkada Padang pada Rabu 27 Juni 2018 sebanyak 535.265 pemilih. “Jumlah pemilih bertambah sekitar 16 ribu pemilih dari Pilkada Padang 2018,” katanya.
Komisioner KPU Yusrin Trinanda menambahkan data ini bersumber dari jumlah DPT Pilkada Kota Padang 2018 ditambah data pemilih pemula hingga 17 April 2019 dari Disdukcapil selain itu jumlah pengguna KTP sementara atau surat keterangan sewaktu Pilkada Padang 2018
“Untuk jumlah pemilih pemula itu bertambah sebanyak 12 ribu dan pengguna KTP sementara itu mencapai 7.000 pemilih. Kemudian kami juga telah membersihkan pemilih ganda dan pemilih yang telah meninggal dunia hingga 15 Agustus 2018,” katanya. (bambang)