dr. Arnaldo Eka Putra Kembali Diusulkan Sebagai Direktur RSD Madani Pekanbaru

 

PEKANBARU – dr. Arnaldo Eka Putra berpeluang kembali menjabat sebagai Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru setelah namanya diusulkan berdasarkan Pertimbangan Teknis (Pertek) yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi, mengungkapkan bahwa Pertek tersebut memungkinkan dr. Arnaldo untuk dipertimbangkan kembali dalam posisi yang pernah diembannya.

“Berdasarkan Pertek dari BKN, dr. Arnaldo bisa kembali diusulkan sebagai Direktur RSD Madani. Saat ini, kami masih dalam proses administrasi sesuai dengan arahan yang diberikan,” ujar Irwan, Selasa (18/2).

Irwan menambahkan bahwa usulan pengangkatan kembali dr. Arnaldo akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan resmi.

Jika disetujui, maka dr. Arnaldo akan kembali memimpin RSD Madani Pekanbaru.

“Prosesnya saat ini sedang berjalan. Usulan akan dikirim ke Kemendagri, dan jika disetujui, dr. Arnaldo akan kembali menjabat sebagai Direktur RSD Madani,” jelasnya dikutip dari cakaplah.com.

Saat ini, jabatan Direktur RSD Madani masih dipegang oleh drg. Aznar, MPH, yang berstatus sebagai Pelaksana Tugas (Plt). drg. Aznar sendiri merupakan pejabat fungsional di lingkungan rumah sakit tersebut.

Dengan adanya Pertek dari BKN dan dukungan dari BKPSDM, harapan agar dr. Arnaldo kembali memimpin RSD Madani semakin besar. Keputusan akhir kini berada di tangan Kemendagri.(*)