BUKITTINGGI – KPU Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan terhadap berkas syarat dukungan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota yang maju melalui jalur perseorangan.
“Ada tiga pasangan bakal calon kepala daerah melalui jalur perseorangan yang telah menyerahkan syarat dukunganya ke KPU Bukittinggi,” ujar Pj Ketua KPU Bukittinggi, Yasrul, Rabu (26/2).
Ketiga bapaslon itu adalah, Ramlan Nurmatias – Syahrizal Dt Palang Gagah, M.Fadhli- Yon Afrizal dan Martias Tanjung – Taufik Dt Nan Laweh.
Dijelaskanya, berkas dokumen ketiga pasangan bapaslon yang maju melalui jalur independen itu diperiksa tim 11 yang di bentuk KPU Bukittinggi.
Menurut Yasrul , dari tiga pasangan bakal calon itu dua diantaranya sudah selesai dan hasilnya memenuhi persyaratan. Kedua bapaslon memenuhi syarat itu adalah Ramlan Nurmatias-Syahrizal dan M.Fadhli -Yon Afrizal.
Sedangkan Martias Tanjung – M.Taufik Dt Nan Laweh masih dalam pemeriksaan petugas. (gindo)