Dua dari 13 Nagari di Agam Bebas Blankspot

PADANG-Dua nagari di Kabupaten Agam akhirnya bebas dari blankspot (tanpa jaringan internet).

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meluncurkan Nagari Digital sekaligus memasang Tower Base Transceiver Station (BTS) di dua nagari tersebut, Selasa (24/9).

Dua nagari tersebut yakni Nagari Sitanang di Kecamatan IV Nagari dan Nagari Pagadih Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam. Sebelumnya dua nagari ini menjadi daerah blankspot.

Peluncuran tersebut sekaligus menjawab harapan masyarakat Sitanang dan Pagadih untuk terhubung dengan dunia luar melalui jaringan internet. Selama ini Nagari Sitanang dan Pagadih tidak terjangkau jaringan internet, dari berbagai provider.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy hadir pada peluncuran tersebut mengatakan, dengan hadirnya jaringan internet di nagari tersebut hendaknya dapat dimanfaatkan dengan baik. Selalu ada dampak dua sisi dari kemajuan teknologi, untuk itu masyarkat harus mampu memanfaatkan secara positif.

“Manfaatkanlah dengan positif, bagaimana masyarakat dapat mempromosikan nagari ini menjadi dikenal banyak orang. Mempromosikan objek wisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM),”sebut Audy.

Diakuinya, titik blankspot di Sumbar cukup banyak. Untuk itu dengan lepasnya dua nagari tersebut dari blankspot dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Hendaknya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bagaimana bisa mengkapitalisasi jaringan ini sehingga mendatangkan keuntungan bagi masyarakat,”ujarnya.

Menurutnya, sekarang jaringan internet sudah menjadi kebutuhan dasar manusia. Begitu juga dengan perangkat handphone juga menjadi alat yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang kehidupan.

Untuk itu, Audy berterimakasih pada Telkom dan Telkomsel yang sudah memasang BTS dan menyediakan jaringan di Nagari Pagadih dan Sitanang. “Terimakasih Telkomsel yang sudah menyediakan jaringan ini,”sebutnya.

Sebelumnya, Bupati Agam diwakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Agam, Syatria mengatakan mengatakan, hadirnya BTS Telkomsel di Sitanang dan Pagadih diharapkan mampu meningkatkan implementasi pelayanan publik. Percepat akses informasi. Sehingga proses pembangunan semakin cepat.

“Ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat akses informasi bagi masyarakat,”ujarnya.