Hukum  

Dua Hari Operasi Zebra, Satlantas Polres Solok Tilang 44 Kendaraan 

AROSUKA – Operasi Zebra Singgalang 2020 telah berlangsung selama dua hari, yang mana dimulai dari 26 Oktober 2020. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian mengedepankan fungsi lalu lintas.

Operasi Zebra Singgalang ini, bertujuan untuk menciptakan rasa situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran (Kamseltibcar) Lantas di tengah-tengah masyarakat dan menekan pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi ini, terdapat delapan pelanggaran prioritas utama, diantaranya Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Berkendara Dibawah Umur, Knalpot Racing dan Menggunakan Handphone saat Berkendara. Melebihi batas kecepatan, Over Loading dan over dimensi, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Untuk di Polres Solok, penindakan dengan memberikan tilang kepada pengguna kendaraan yang melanggar telah mencapai puluhan, dan juga menyita barang bukti kendaraan bermotor.

“Dua hari operasi telah mengeluarkan tilang 44. Dengan BB (barang bukti) yakni SIM 19, STNK 21 dan sepeda motor 4 unit,” kata Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho, S.Ik. MH melalui Kasat Lantas Iptu H. Rizki, Rabu (28/10).

Penindakan yang dilakukan tersebut, diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu dan yang menggunakan knalpot racing.

“Selain penindakan, kita juga berikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib dan patuh terhadap aturan berlalu lintas,” terangnya.

Kemudian kata Iptu Rizki, pihaknya juga memberikan imbauan melalui radio, media sosial, spanduk, pemasangan stiker dan membagikan brosur agar seluruh pengguna kendaraan dapat mematuhi aturan tersebut.

“Ini demi terwujudnya keselamatan dalam berlalu lintas. Keselamatan dalam berkendara adalah hal yang utama,” imbaunya. (mat)