PADANG – Dua pasangan non muhrim diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang di penginapan di Pasir Jambak, Senin (29/7).
Sebelumnya, pasukan penegak Perda ini mendapatkan informasi adanya pelajar berkeliaran di sana. Namun, setiba di sana petugas mendapat gelegat mencurigakan dari petugas penginapan tersebut.
Alhasil, petugas menemukan dua pasangan ilegal dengan inisial “PA” (28) dengan teman wanitanya “RA” (24), dan “AR” (28) dengan teman wanitanya “YL” (28) di salah satu kamar penginapan.
“Awalnya kita mau menertibkan pelajar berkeliaran setelah mendapat laporan dari warga. Namun, setiba di sana kita melihat gelagat mencurigakan pengelola penginapan di sana,” kata Kasat Pol PP Padang, Al Amin.
Al Amin mengatakan, mengetahui gelagat yang mencurigakan pihaknya langsung menggeledah kamar-kamar di sana. Alhasil, ditemukan dua pasangan ilegal di sana.
Setelah itu, petugas menanyakan kepada kedua pasangan ilegal ini. Mereka beralasan datang ke Padang liburan untuk menikmati suasana Pantai Pasir Jambak. Namun, mereka malah berada di dalam kamar.
Dikatakan, kedua pasangan ilegal ini langsung diserahkan petugas ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. (deri)