Hukum  

Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Panti

LUBUK SIKAPING – Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan jajaran Polsek Panti Kabupaten Pasaman. Kedua pelaku, Hn (29) dan Lh (29) diamankan di Muara Bangun Jorong Selamat Utara, Nagari Sitombol, Kecamatan Padang Gelugur, Selasa (8/1/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalui Kapolsek Panti Iptu Yoni Handra mengatakan, kedua pelaku adalah warga Nagari Tanjung Betung Kecamatan Rao Selatan.“Berkat informasi dari masyarakat Nagari Sitombol dan Polsek Panti berhasil kita menangkap pelaku dan pelaku juga kita ketahui merupakan residivis ahli Curanmor yang membuat resah masyarakat,” kata Kapolsek Panti Iptu Yoni Handra.

“Adapun BB yang kita amankan yaitu satu unit sepeda motor Suzuki jenis satria FU 150 warna abu2 dan hitam, nomor Polisi BK 4501 UW milik korban, Lukman Hakim,” kata Iptu Yoni.

Sebelum pelaku diamankan, korban pada polisi mengaku, kejadian itu diketahui korban ketika korban sedang makan malam di dalam rumahnya. Saat asik makan, korban melihat dari celah pintu depan bagian bawah, kalau sepeda motornya bergeser menjauh dari rumahnya. “Korban membuka pintu rumahnya dan melihat tersangka mendorong sepeda motor, melihat hal tersebut korban berteriak sembari mengejar pelaku,” jelas Iptu Yoni.
Masyarakat yang mendengar teriakan korban, langsung ikut membantu. Aksi kedua tersangkapun berhasil digagalkan. (candra)