PADANG – Dua pemuda warga Sungai Tarung, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang diringkus oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Senin (27/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Keduanya diringkus lantaran diduga kuat melakukan pencurian ayam di kandang milik warga yang berada di Pacuan Kudo Tunggul Hitam, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Tidak hanya sekali, keduanya diketahui telah beraksi sebanyak 4 kali terhitung sejak bulan Januari hingga Juni 2022. Setiap melakukan aksinya, pelaku berhasil membawa kabur 30 ekor ayam dan membawanya dengan menggunakan sebuah karung.
Naasnya, karung tersebut lah yang dijadikan barang bukti oleh kepolisian untuk menangkap pelaku, sementara ayam yang telah dicuri oleh pelaku diduga telah dijual sedangkan uang hasil penjualan dipergunakan oleh keduanya untuk kebutuhan sehari-hari.
“Benar telah diamankan dua orang laki-laki dewasa oleh tim Klewang lantaran diduga kuat melakukan pencurian di kandang ayam milik warga,”ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Selasa (28/6).
Dikatakan oleh Dedy, keduanya ditangkap atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi sekira Januari sampai Juni 2022 bertempat di dalam kandang ayam yang beralamat Pacuan Kudo Tunggul Hitam.
Kedua tersangka yaitu Dicky (19) seorang kuli bangunan dan Wiguna (20) bekerja sebagai pandai besi. Saat dilakukan penangkapan, para tersangka tidak ada melakukan perlawanan, dan dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kejadian berawal ketika korban selaku pemilik kandang melihat ayamnya berada di luar kandang. Merasa curiga kemudian korban memeriksa sekeliling kandang ayam dan ditemukan pagar kandang bagian atas sudah dalam keadaan dibuka secara paksa,” ujar Dedy.
Kemudian, korban mengetahui jumlah ternak ayam miliknya sudah berkurang sebanyak 30 ekor. Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak 4 kali sejak Januari 2022 dan yang terakhir pada hari Jumat (24/6) hingga mengalami kerugian lebih kurang Rp6 juta. Akibat kejadian yang berulang tersebut, korban akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Tim Klewang yang mengetahui keberadaan pelaku di Pacuan Kudo, Tunggul Hitam langsung mengamankan keduanya dan mengakui perbuatannya tersebut,” pungkasnya. (406)