PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang mengamankan dua perempuan yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di salah satu salon di Komplek Padang Teater, Jumat (21/1).
Diamankan dua wanita ini, dikarenakan tempat salon tersebut sering digunakan tempat esek-esek dan melayani para lelaki hidung belang.
Kasat Pol PP Padang, Mursalim, mengatakan, sesuai tugas dan fungsi Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, pihaknya mengamankan dua wanita pekerja salon tersebut.
“Diamankan kedua wanita ini, diduga salon tersebut menyediakan layanan jasa pijit-pijit plus,” kata Mursalim.
Mursalim mengatakan, aktivitas salon yang berkedok esek-esek ini jelas bertentangan dengan norma-norma yang berlaku di Padang. Maka dari itu perlu ditertibkan. Kedua wanita ini baru saja diamankan dan akan diproses oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).
“Mereka diproses oleh PPNS, tentu sesuai aturan yang berlaku,” ujar Mursalim.
Terakhir Mursalim mengatakan, pihaknya terus melakukan razia dan pengawasan yang dianggap rawan terjadinya maksiat yang ada di Padang. Selain itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelaku salon agar benar-benar melakukan aktifitas dengan baik, serta tidak berbuat praktek-praktek yang melanggar norma di Padang.
“Jika ditemukan indikasi melanggar, akan segera kita lakukan penindakan. Tentu dalam hal ini perlu kerjasama dari semua pihak,” tutupnya.(109)