Padang  

Dua Personel Satlantas Polresta Padang Amankan Paket Besar Ganja

PADANG – Dua personel Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Padang masing-masing bernama Aipda Dedi Kurniawan dan Bripka Dede Khadafi berhasil mengagalkan peredaran narkoba jenis ganja. Ganja ini diamankan dari tiga orang tersangka berinisial F dan R (DPO), serta I yang berada dalam satu unit mobil jenis Calya warna hitam Nomor Polisi BA 1020 FC.

Informasinya, mobil yang dibawa oleh tersangka awalnya berhenti di lampu merah Ujung Gurun dengan melanggar marka jalan, Rabu (10/2). Melihat pelanggaran tersebut salah seorang personel Satlantas Polresta Padang Bripka Dede Khadafi mendatanggi mobil itu, namun saat diminta untuk menepi ke pinggir jalan, tiba-tiba mobil tersebut langsung tancap gas meninggalkan Pos lantas Simpang Ujung Gurun.

Melihat hal tersebut, Bripka Dede Khadafi langsung mengejar mobil tersebut yang lari ke arah Simpang lampu merah BTN, akhirnya pelarian mobil itu berhenti di kawasan Purus Kebun.

Dua orang tersangka F dan R berhasil melarikan diri dan satu orang perempuan I berhasil diamankan.

Kasat lantas Polresta Padang Kompol Sukur Hendri Saputra yang ikut melakukan penggelehan terhadap mobil, menemukan dua bungkus besar yang diduga berisikan ganja kering.

“Iya, awal mobil yang dikendarai tersangka melanggar marka jalan, melihat anggota Satlantas yang mendekatinya, mobil tersebut langsung tancap gas ke arah jalan jenderal Sudirman,” ujarnya.

Ia menambahkan, atas temuan itu kami membawa mobil dan tersangka ke Mapolresta Padang dilakukan pemeriksaan secara mendalam.

Dari pengakuan tersngka I kepada petugas, tersangka I mengakui kalau masih ada menyimpan narkoba tersebut di salah satu rumah kontrakannya di kawasan Bandar Buat Kota Padang.

Dari informasi tersebut Kasat lantas dan anggotanya langsung menuju rumah kontrakan dikawasan Bandar Buat Padang, dari situ ditemukan dua karung narkoba jenis ganja yang dilakban dengan warna kuning.

“Dari rumah kontrakan itu, kami menemukan dua karung besar yang berisikan narkoba jenis ganja dalam bentuk paket besar yang dilakban warna kuning,” katanya.

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh unit Satnarkoba,” pungkasnya.