SARILAMAK – Dua unit rumah parmanen di Jorong Madang Kadok, Nagari Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (13/5) sekira pukul 12.00 WIB hangus terbakar.
Informasi yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Dedi Murdianto bersama Babinsa Kopda Bambang menyebutkan, sumber api yang menjadi penyebab terjadinya peristiwa kebakaran itu diduga akibat arus pendek listrik.
“Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran yang melanda rumah Rustuti (47) dan rumah Mayusni (67) yang berdiri berkedakatan ini. Namun akibat kasus kebakaran tersebut diperkirakan kerugian harta benda mencapai Rp250 juta,” ungkap Tri Dedi Murdianto dan Bambang.
Dinyatakan ke dua aparat pengayom dan pelindung masyarakat yang bertugas di Kecamatan Luak itu, kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah parmanen bertangga tersebut berhasil dipadamkan setelah 2 unit mobil Damkar milik Pemkab Limapuluh Kota datang ke TKP.
“Api dapat dipadamkan sekira pukul 12.30 Wib, setelah petugas Damkar Pemkab Limapuluh Kota datang ke lokasi, ” ujar Tri Dedi Murdianto dan Bambang.
Bhabinkamtibmas dan Babinsa bersama masyarakat membantu korban membersihkan puing-puing kebakaran. (bayu)