BATUSANGKAR – Dua institusi pendidikan di Tanah Datar, yakni SMPN 2 dan SDN 20 Batusangkar, ditutup pihak yang mengaku pemilik lahan. Hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar harus dipindahkan ke tempat lain, Senin (6/11).
Kepala SMP 2 Batusangkar, Defison, menyatakan penutupan sekolah tersebut terjadi karena adanya dugaan sengketa lahan antara pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan dengan pemerintah daerah.
Untuk memastikan kelangsungan pembelajaran, proses belajar mengajar sementara dipindahkan ke perpustakaan daerah setempat.
“Siswa akan didampingi guru mata pelajaran, dan sebagian siswa juga melakukan kegiatan olahraga di Lapangan Cindua Mato Batusangkar,” ujar Defison.
Dia menambahkan untuk proses pembelajaran di sekolah tersebut ke depannya masih menunggu arahan dari pimpinan, karena sekolah tersebut saat ini disegel dan waktu penutupannya tidak ditentukan.
Penutupan ini dilakukan dengan menggembok pagar sekolah dan memasang spanduk di sekitar area sekolah, termasuk ruang kepala sekolah dan ruang guru pada Senin, (6/11) pagi.
Spanduk tersebut memberitahukan SMPN 2 Batusangkar ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan karena sedang dalam proses pengurusan sertifikat dan proses hukum lainnya. Masuk ke dalam area sekolah tanpa izin kuasa hukum dilarang. (ant)