Riau  

Dua Warga Sumbar Diamankan Kepolisian Riau, Ini Kasusnya

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PEKANBARU – Kepolisian Resor Kuansing, Riau menangkap dua warga asal Sumbar atas tindakan hipnotis yang membuat korbannya kehilangan uang puluhan juta.

Kedua warga Sumbar yang berinisial Z dan R itu diringkus kepolisian, setelah berhasil membabat harta korbannya.

Parahnya, kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, tindakan itu mereka lakukan di lokasi keramaian. Tepatnya di sebuah pasar.

“Ada dua pelaku yang berhasil kami amankan. Z dan R di daerah yang berbeda. Keduanya, berasal dari Sumatera Barat,” katanya.

Penangkapan dilakukan atas laporan korban berinisial M, warga Desa Mudiak Ulo, Kecamatan Hulu Kuantan I, Kabupaten Kuansing.

Kejadian itu bermula saat korban M sedang berkeliling di seputaran pasar Telukkuantan, Kamis (22/8) pagi.

Sesampai di depan sebuah toko, ia tiba-tiba ditegur seseorang yang tidak dikenal, yang menanyakan lokasi sebuah Pesantren.

Saat sedang mengobrol, datang pula terduga pelaku lain melanjutkan percakapan soal pesantren tersebut.

Korban M yang diduga sudah masuk ke dalam pengaruh hipnotis kemudian dibawa oleh kedua pelaku ke sebuah masjid, tak jauh dari pasar itu.

Diduga, di masjid itulah kedua pelaku menggasak barang-barang bawaan M. Setelah melaksanakan operasinya, pelaku pun membawa kembali M ke tempat pertama kali bertemu di pasar tersebut.

Menyadari dirinya menjadi korban hipnotis, M pun melaporkannya pada pihak Kepolisian, dan petugas kemudian langsung memburu pelaku.

“Dari dua orang yang berhasil diamankan, berhasil di dapat barang-barang milik korban M,” katanya.

Barang-barang itu berupa emas bernilai puluhan juta bersama surat pembeliannya dari sebuah toko emas di Telukkuantan, uang, serta surat-surat berharga.(411)