PADANG – Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa perkara dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar terkait pengadaan alat praktik siswa sekolah menengah kejuruan pada tahun anggaran 2021 masih berada dalam tahap penyedikan.
“Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar, Hadiman, mengungkapkan bahwa penyidikan untuk perkara tersebut masih berlanjut dan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta mengumpulkan bukti yang diperlukan,” kata Hadiman di Padang pada Rabu.
Hadiman menegaskan bahwa tim Penyidik Kejati Sumbar masih serius bekerja sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dia juga menyatakan bahwa pihaknya menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari auditor sebagai dokumen yang diperlukan sebelum menetapkan tersangka.
“Ketika hasil penghitungan kerugian negara selesai oleh auditor, maka akan segera ditetapkan tersangka,” tambahnya.
Hadiman memastikan komitmen pihaknya untuk memproses perkara ini sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dia menekankan bahwa semua pihak yang perlu dimintai pertanggungjawaban secara hukum akan ditetapkan sebagai tersangka.
Penyidik juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari kasus ini.
Hadiman menjelaskan bahwa kasus ini terkait dengan pengadaan peralatan praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar pada tahun anggaran 2021 dengan total anggaran mencapai Rp18 miliar. Proyek tersebut mencakup pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman, tanaman pangan dan hortikultura, otomotif, dan pariwisata.
Tim penyidik Kejati Sumbar telah memeriksa 33 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk kuasa pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, bendahara, kepala sekolah, ULP, distributor, dan rekanan proyek.
Pengusutan kasus dimulai setelah Kejaksaan menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan penggelembungan harga dalam proyek di Dinas Pendidikan Sumbar. Laporan tersebut kemudian diinvestigasi dan ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. (*/ant)