Adengan selajutnya, M kembali mendapat pesan singkat dari BAS, berisi ajakan berangkat ke Nagari Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai, dan dijawab dengan kata ” Iya. Kemudian ,M berangkat ke Sungai Rumbai menggunakan sepeda motor Supra X 125 dan berhenti di rumah DPO GT. Di sana, M bertemu dengan teman- temannya, Eko, Untung, AM, AW, dan AL.
Adengan kelima, sesampainya di SPBU Sungai Rumbai sekira pukul 08.30 WIB, BAS membagi tugas untuk mencari korban, dan AL, menjelaskan ciri- ciri korban yakni agak tinggi, memakai baju batik warna putih. AM dan AW mendapat tugas mencari korban ke arah belakang pasar kecamatan, Sungai Rumbai dan tersangka M diperintahkan BAS mencari korban di dalam semak semak depan SPBU Sungai Rumbai. Tidak berapa lama kemudian DPO, AL memberikan kode kepada AM bahwa korban telah ditemukan sembari melontarkan kalimat “Alah Dapek,” kata AL memberi kode.
Kemudian Untung menyampaikan kepada M bahwa korban sudah ditemukan, dan mobil sudah berangkat. Adegan selanjutnya, sekira pukul 09.30 AM dan AW sampai di depan kantor Wali Koto Ranah dan menanyai korban Dani Kumara. “Atas ijin siapa kamu membawa anaknya” kata. AM. Kemudian AM memukuli korban sebanyak dua kali dan menendang sebanyak dua kali.
Adegan ketujuh, AW ikut memukul korban dengan cara menendang menggunakan kaki kanan dan mengenai paha korban. Kemudian tersangka, R dan saksi Walinagari, Marzuki Zain datang ke TKP. Ketika itu, Marzuki Zain melerai sembari berucap ” alah- alah baok kadalam,” katanya.
Sementara tersangka R melihat tersangka DPO, AL menyeret korban masuk ke dalam aula kantor walianagari, Koto Ranah, sembari membuka baju korban dengan cara ditarik.
Sesampainya di dalam aula kantor walinagari, di sanalah terjadi adegan pemukulan selanjutnya, sehingga korban Dani ( korban- red) terjelentang tak berdaya dengan kondisi banyak luka pada bibir, mata, bengkak di kepala serta ngorok dengan mulut mengeluarkan darah. Melihat korban tak berdaya, kemudian sekira pukul 10.30 Wib, Minggu (21/6) korban dilarikan ke RSUD Sungai Rumbai, dan tewas.