Agam  

Dukcapil Agam Gelar Rekam e-KTP di Nagari Kubang Putiah

Sejumlah warga Kubang Putiah terlihat antri untuk rekam E-KTP di kantor Nagari Kubang Putiah. (203)

AGAM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil ) Kabupaten Agam menggelar perekaman E-KTP, bagi warga Kubang Putiah Kecamatan Banuhampu, Jumat (3/11).

Rekam E-KTP yang dipusatkan di aula Kantor Nagari Kubang Putiah itu turut disaksikan oleh Jajaran PPK dan diawasi oleh Jajaran Panwaslu Kecamatan Banuhampu dan PKD setempat.

Walinagari Kubang Putiah, Delwizar mengatakan, jumlah warga Kubang Putiah yang terdata belum mengantongi E-KTP Berjumlah 153 orang

Guna menfasilitasi warga tersebut, pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pemerintah kabupaten Agam melalui kecamatan untuk dapat melaksanakan Rekam E-KTP di nagari Kubang Putiah.

‘Alhamdulilah permohonan kita dapat dikabulkan sehingga hari ini warga kita dapat melakukan Rekam E-KTP di Nagari Kubang Putiah”,Ujarnya.

Ketua Panwaslu Asrial dan Ketua PPK Kecamatan Banuhampu, Joni Patman yang hadir langsung menyaksikan perekaman E-KTP menyambut baik dilaksanakannya perekaman E-KTP di Nagari Kubang Putiah tersebut. Sebab dengan adanya perekaman E-KTP itu dapat memenimalisir potensi pelanggaran dalam pemilu 2024 yaitu potensi hilangnya hak memilih warga negara dalam pemilu tersebut.

Dikatakannya, untuk memenimalisir hilangnya hak warga tersebut, sebelumnya panwaslu Kecamatan Banuhampu telah mendorong pihak pemerintah kecamatan dan nagari di Banuhampu untuk melaksanakan Rekam E-KTP tersebut.

Tak hanya itu jajaran Pengawas kelurahan juga turun diminta untuk mensosialisasikannya ke masyarakat.

“Alhamdulilah semua itu dapat ditindaklanjuti dan di realisasikan,”ujarnya. (gindo)