PEKANBARU – Dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto kembali mendapat respos positif dari Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru.
Kali ini, dukungan itu direalisasikan Satuan Reserse Narkoba di bawah komando Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria.
Kepada awak media di Pekanbaru, AKP Bagus menjelaskan bahwa dalam dua pekan ia dan tim telah menangkap sebanyak 27 tersangka penyalahgunaan narkotika.
“Sejak 20 Oktober hingga 5 November ditangkap 27 tersangka dengan total 14 laporan polisi. Dari jumlah ini ada 3 wanita,” katanya.
Bagus juga mengatakan dari para tersangka disita 2.180,47 gram sabu-sabu, 51,3 gram ganja, 181 butir pil ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp8.487.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.
AKP Bagus juga mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba.
“Kami berupaya maksimal untuk mendukung kebijakan nasional dalam pemberantasan narkotika. Dalam dua minggu terakhir, kami mengungkap beberapa kasus besar dan mengamankan para pelaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKP Bagus menambahkan bahwa pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Kami bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan bahwa seluruh sindikat narkoba yang beroperasi di wilayah Pekanbaru bisa dihentikan,” tegasnya.
Dari 27 tersangka yang ditangkap, sebagian besar merupakan jaringan pengedar yang menggunakan metode komunikasi digital untuk menjalankan transaksi narkoba, menunjukkan modus operasi yang cukup canggih.
Selain melakukan penindakan, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru juga aktif dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat, terutama di kalangan remaja dan pelajar, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polresta Pekanbaru berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan menciptakan rasa aman di masyarakat.
“Kami juga menghimbau agar masyarakat mendukung pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Bagus.(*)